BENGKULU, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meringkus tiga orang di Bengkulu dalam operasi tangkap tangan.
Mereka adalah seorang pejabat Kejaksaan Tinggi Bengkulu, satu pejabat Balai Wilayah Sungai Sumatera dan seorang pengusaha.
Baca juga: Juru Bicara KPK Benarkan OTT Petinggi Kejati Bengkulu
Parlin Purba diringkus saat menghadiri acara perpisahan dengan Kajati Bengkulu yang lama di sebuah resto di Objek Wisata Kota Bengkulu. Ketiga pelaku diamankan di Mapolda Bengkulu lalu dibawa terbang ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Direskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Herman membenarkan ada 3 orang yang tertangkap OTT KPK.
“Benar ada 3 orang. Jaksa, kontraktor dan pegawai BWSS VII. Soal berapa jumlah uang, itu wewenang dan wilayahnya KPK, silakan tanya langsung saja,” kata Herman singkat.
Baca juga: Cerita Kajati Bengkulu saat Anak Buahnya Dicokok KPK
KPK juga sempat memeriksa dan menyegel beberapa ruangan di Kejati Bengkulu, dan ruangan di BWSS VII Bengkulu. KPK mengamankan barang bukti berupa uang dan satu unit mobil Pajero milik pejabat BWSS.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.