Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan Petinggi Kejati Bengkulu

Kompas.com - 09/06/2017, 09:01 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba, Kamis (8/6/2017) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Aksi operasi tangkap tangan (OTT) itu berlangsung di salah satu resto di Objek Wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, saat berlangsungnya acara perpisahan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Sendjun Manullang.

"Iya malam itu saat acara berlangsung tiba-tiba ada belasan orang masuk ternyata dari KPK meringkus Parlin Purba, acara sempat heboh, lalu KPK bawa orang itu," kata Jhoni Iskandar, sopir salah seorang petinggi kejati yang kebetulan ada di acara itu, Jumat.

Baca juga: KPK Telusuri Dugaan Suap Kadis yang Bermitra Komisi B DPRD Jatim

Acara perpisahan mendadak berhenti karena masuknya belasan anggota KPK dan menangkap Parlin Purba.

Informasi yang didapat, Parlin Purba sempat diamankan di Mapolda Bengkulu hingga pagi hari. Belum diketahui secara pasti apakah oknum jaksa tertangkap itu akan dibawa ke Jakarta pada hari ini juga, Jumat (9/6/2017).

Tim KPK juga sempat menggeledah beberapa ruang di Kejati Bengkulu, yakni ruangan Apidsus dan Kasi Intel III.

Selain mengamankan oknum jaksa, tim KPK juga mengamankan salah seorang kepala seksi berinisial AA yang bertugas di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS).

Baca juga: KPK Temukan Indikasi Suap DPRD Jatim Diberikan Rutin oleh Kepala Dinas

Belum didapat informasi resmi kasus apa yang menyebabkan kedua orang ini dicokok KPK.

Juru Bicara KPK, Febry Diansyah saat dikonfirmasi Kompas.com belum merespons.

Kompas TV Pusaran Korupsi BPK dan Kemendes
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com