Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polrestabes Bandung Tangkap 58 Pelaku Curas dalam 2 Minggu

Kompas.com - 17/05/2017, 17:39 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Polrestabes Bandung menangkap 58 orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dalam kurun waktu dua minggu.

"Sejak tanggal 9 hingga 16 Mei 2017, Jajaran Reserse Polrestabes Bandung berhasil mengungkap 47 kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di berbagai wilayah di Kota Bandung. Dari 47 kasus tersebut 58 tersangka bisa kita tangkap dan proses," kata Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Raabu (17/5/2017).

Beberapa modus operandi aksi curas yang dilakukan para pelaku di antaranya aksi jambret dan pencurian. Beberapa pelaku bahkan melakukan aksi penganiayaan mulai dari menendang, memukul, hingga membacok  korban. 

"Barang yang diambil mulai dari handphone, tas, laptop, dan barang berharga lainnya. Mereka tidak mempedulikan keselamatan korban. Ada beberapa korban yang mengalami luka berat yang hingga saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit," tutur Hendro.

(Baca juga: Dua Nasabah BCA Dirampok dan Dibacok Setelah Tarik Uang di Bandung)

 

Beberapa barang bukti senjata tajam yang diamankan dari sejumlah pelaku di antaranya adalah golok, celurit, parang, hingga kampak.

Saking seringnya tindak pidana pencurian disertai kekerasan, Hendro bahkan memerintahkan anak buahnya agar tidak segan-segan melakukan tembak di tempat.

"Untuk itu jajaran Polrestabes Bandung akan melakukan penangkapan, pengejaran terhadap pelaku-pelaku yang lain. Dan tentunya tidak segan-segan melakukan tembak ditempat bagi pelaku curas, yang betul-betul membahayakan jiwa masyarakat, membahayakan jiwa petugas," tegasnya.

Hendro memastikan, pelaku-pelaku yang berhasil dibekuk tidak ada yaang melakukan aksi pencurian dengan kekerasan seorang diri.

"Rata-rata pelaku ini minimal dua orang, bisa empat orang, bisa enam orang. Mereka melakukan bagian tugas, ada yang membuntuti, survei, dan eksekusi. Ada juga dari mereka yang berperan sebagai joki mengendarai kendaraan bermotor," akunya.

(Baca juga: Rekaman CCTV Ungkap Pencurian Motor yang Dilakukan Siswi SMA)

 

Selain itu, para pelaku kejahatan ini rata-rata melakukan aksi kriminalitas di jam-jam ganjil di malam hari. 

"Mereka rata-rata (beraksi) di jam ganjil di malam hari. Tapi tidak menutup kemungkinan melakukannya di siang hari. Yang penting mencari kelengahan korban, lemah, tempat yang aman menjadi tempat mereka melakukan kejahatan," ucapnya.

"Pelaku bermacam-macam ada yang dari Bandung, Cianjur, Majalengka tapi rata-rata dari Jawa Barat," tandasnya. 

Kompas TV Pelaku Pencurian di Kraton Surakarta Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com