Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 9 Peluru Bersarang di Mobil yang Ditembaki di Lubuklinggau

Kompas.com - 22/04/2017, 12:53 WIB
Kontributor Palembang, Berry Subhan Putra

Penulis

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, sebanyak 9 perluru bersarang di mobil Honda City bermuatan satu keluarga yang ditembaki oleh oknum polisi di Lubuklinggau,  Selasa (18/4/2017).

Sebelumnya, banyak simpang siur mengenai jumlah tembakan yang dilepaskan Brigadir K, oknum polisi yang melakukan penembakan, ke mobil Honda City hitam BG 1488 ON hingga menewaskan Surini (54).

 

Saat ini, lanjut Agung, Brigadir K sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diamankan di Ditreskrimum Polda Sumsel. Dia akan diproses secara hukum pidana umum.

"Kami akan cek kejiwaan oknum anggota Polri ini segera. Ia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan karena lalai dalam bertugas," ucap Agung, Sabtu (22/4/2017).

(Baca juga: Kronologi Penembakan Mobil Satu Keluarga oleh Polisi di Lubuklinggau)

Agung menambahkan, Brigadir K bisa diberhentikan sebagai anggota kepolisian. Namun, pihak Reskrim dibantu Propam Polda Sumsel sedang memproses kasus ini lebih lanjut.

"Kami juga akan selidiki sopirnya, Diki (30). Dia tidak miliki SIM dan plat mobil juga palsu. Kami sedang lakukan lidik dan mencari tahu mobil dari mana ini," tutup Kapolda.

(Baca juga: Penembakan Mobil Satu Keluarga, Polisi Sebut Kaca Gelap Tak Mau Dibuka)

 

Kompas TV Namun, karena kacanya tak mau dibuka, seorang anggota polisi Brigadir K melepaskan tembakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com