"Abah Rojab adalah asli warga Wonosobo yang telah 20 tahun menetap di Indramayu," katanya, Minggu (16/4/2017).
Anggota DPRD Indramayu dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu membantah ada unsur paksaan dalam proses penjemputan Mbah Fanani.
Menurut dia, memang ada miskomunikasi antara pihak penjemput dengan keluarga perawat atau warga Dieng sehingga penjemputan itu terkesan memaksa.
Pihak penjemput punya alasan tersendiri mengenai proses penjemputan yang dilakukan malam hari, serta tanpa meminta izin lebih dulu ke warga.
"Jika minta izin sama yang punya rumah dan warga mungkin tidak diizinkan. Akhirnya Mbah Fanani kami bopong dari gubug malam hari," ujar dia. (Tribun Jateng/Khoirul Muzakki)
Baca juga: Tujuh Anak Berambut Gimbal Siap Ikut Ruwatan di Dieng