Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digusur Tol, Nasib Hewan Kebun Binatang Samarinda Tidak Menentu

Kompas.com - 30/03/2017, 16:38 WIB
Kontributor Samarinda, Gusti Nara

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com - Setelah digusur oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), nasib Kebun Binatang Samarinda dan hewannya tidak jelas.

Komplek kebun binatang yang telah menghabiskan dana Rp 100 miliar lebih itu harus dibongkar tanpa kejelasan ganti rugi. Pengelola Kebun Binatang Samarinda pun kebingungan mengenai nasib hewan-hewannya.

Pihak pengelola kebun binatang, PT Samarinda Golden Prima, Michael Adam, mengatakan, Kebun Binatang Samarinda yang terletak di Kecamatan Palaran, Samarinda, itu sebenarnya masih dalam tahap pembangunan dan pengembangan kawasan.

Pihaknya telah mengantongi izin taman satwa dari Kementerian Kehutanan pada tahun 2010. Kebun binatang ini telah menyediakan kandang yang layak huni bagi hewan.

“Izinnya sudah dari tahun 2010 lalu, izinnya taman satwa langsung dari Kementrian Kehutanan. Ya sekarang dibongkar, padahal izinnya sudah jelas ada. Kandangnya habis ratusan miliar rupiah, tidak ada ganti rugi,” ujar dia, Kamis (30/3/2017).

Karena memiliki izin taman satwa, sebutnya, hampir seluruh koleksi hewan yang dilindungi yang berada di kebun binatang ini adalah hewan titipan.

Baca juga: Ada Kolam Renang, Risma Tolak Desain Baru Kebun Binatang Surabaya

Lembaga konservasi swasta seperti Borneo Orangutan Survival Foundation (BOS) dan Center for Orangutan Proection (COP) menitipkan hewan temuan mereka di kebun binatang tersebut. Bahkan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim sering menitipkan hewan hasil pengungkapan kasus penyelundupan ke tempat itu.

“Ya akhirnya, masalah ini kita kembalikan ke BKSDA karena mereka yang mengeluarkan izin. Mereka juga yang mengeluarkan tempatnya di mana, terus binatang yang bisa dipelihara dan lain-lain kan ada di BKSDA,” ujarnya.

Untuk sementara, ucap dia, nasib hewan seluruhnya akan diserahkan ke BKSDA Kaltim.Pihak pengelola tidak bisa berbuat apa-apa.

“Jadi kalau nanti misalnya ada masalah perpindahan ya itu BKSDA sendiri. Koordinasi ya BKSDA sendiri yang atur, misalnya akan dipindah ke Jawa karena tidak ada konservasi di Kaltim. Kita welcome saja, karena itu kewenangannya BKSDA,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, pada hari Selasa lalu (28/3/2017) Pemprov Kaltim membongkar paksa tiga kandang Kebun Binatang Samarinda, karena dilalui jalur pembangunan tol. Tak hanya itu, seluruh kandang kebun binatang juga harus dibongkar meski tak dilalui jalur tol. Padahal, di awal perencanaan pembangunan jalan tol pada tahun 2013, jalur yang ditetapkan tidak melewati areal kebun binatang, yakni masih berjarak sekitar 100 meter dari kandang.

Pada awal 2017, baru diketahui ada perubahan perencanaan yang kemudian jalan tol itu melewati beberapa kandang di kebun binatang. Dalam rencana pembangunan tol Balikpapan - Samarinda, pemprov kaltim bertanggung jawab atas pembebasan lahan. 

Baca juga: Dinilai Ganggu Jalan Tol, Kebun Binatang di Samarinda Dibongkar Paksa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com