MALANG, KOMPAS.com - Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Kota Batu, Salma Safitri membantah pihaknya menghentikan kasus dugaan politik uang yang di lakukan oleh Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.
Salma mengatakan, pihak panwas sudah melakukan pemeriksaan dan hasilnya sudah disampaikan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
"Semua kami sudah proses sesuai prosedur. Tidak ada satupun yang dilewati," katanya seusai mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Kota Batu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Kamis (23/2/2017).
Baca juga: KIPP Jatim Ancam Laporkan Panwas Kota Batu Terkait Pelanggaran Kode Etik
Salma mencatat, ada 15 pelanggaran selama pelaksanaan tahapan pilkada. Termasuk dengan adanya laporan soal dugaan politik uang oleh Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dalam acara temu warga di Dusun Sumbersari, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji.
Dalam kasus dugaan politik uang itu, Salma menyebut sudah memeriksa sejumlah saksi dan dinyatakan ada pelanggaran.
"Ada pelanggaran. Panwas menemukan bukti dan kesaksian. Dan, menyampaikannya di Sentra Gakkumdu," jelasnya.
Terkait dengan adanya sejumlah pihak yang ingin melaporkannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pihaknya tidak mempermasalahkannya. Salma mengaku siap jika dipanggil oleh DKPP.
"Kami menghormati seluruh upaya hukum yang dilakukan paslon. Tugas panwas mengikuti seluruh prosedur. Termasuk jika ada panggilan DKPP," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Rochani menanggapi santai rencana upaya melaporkannya ke DKPP. Ia mengaku siap mempertanggungjawabkan semua pelaksanaan tahapan pilkada.
"Kita lihat aja dulu. Tapi Insyaallah KPU itu sudah siap mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan," ungkapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.