Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi KPU Kota Batu: Istri Petahana Menang Telak

Kompas.com - 23/02/2017, 16:22 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu nomor urut 2 Dewanti Rumpoko - Punjul Santoso unggul dalam hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Kamis (23/2/2017).

Dewanti, yang merupakan istri Eddy Rumpoko, yakni Wali Kota Batu saat ini, unggul di setiap kecamatan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Dewanti Rumpoko - Punjul Santoso unggul dengan perolehan 51.754 suara.

Angka itu jauh lebih tinggi dibanding dengan perolehan pasangan calon lainnya. Paslon nomor 1 Rudi - Sujono hanya meraih 24.228 suara, paslon nomor urut 3 Hairuddin - Hendra Angga Sonata meraih 20.508 suara dan paslon nomor urut 4 Abdul Majid dan Kasmuri Idris berada di posisi terbawah dengan perolehan 19.634 suara.

Adapun total jumlah suara sah sebanyak 116.124 suara dan suara tidak sah sebanyak 4.994 suara.

Ketua KPU Kota Batu Rochani mengatakan, sesuai aturan, pihaknya akan menunggu selama tiga hari kerja untuk menetapkan paslon dengan perolehan suara terbanyak menjadi paslon terpilih. Jika selama tiga hari kerja itu tidak ada gugatan yang dilakukan oleh masing - masing paslon ke Mahkamah Konstitusi, penetapan paslon terpilih bisa dilakukan.

"Kita tunggu selama tiga hari kerja. Setelah itu nanti baru KPU melakukan penetapan terhadap calon terpilih. Tapi kita lihat dulu di MK, ada gugatan atau tidak," jelasnya.

Sementara itu, rapat rekapitulasi oleh KPU Kota Batu mendapat banyak keberatan dari saksi masing - masing paslon.

Mereka menilai ada sejumlah kesalahan teknis yang dilakukan oleh petugas KPU. Mulai dari penghitungan di tingkat TPS hingga ke tingkat PPK.

Seperti adanya kesalahan penulisan surat suara diterima di TPS 3 Songgokerto, Kecamatan Batu. Surat suara diterima yang mestinya sebanyak 405 lembar, ditulis sebanyak 344 lembar. Kesalahan penulisan jumlah surat suara di TPS itu mempengaruhi angka rekapitulasi di tingkat kota.

Namun, antara KPU dan Panwas yang turut hadir dalam rapat tersebut sepakat untuk mengubah angka itu. Meski begitu, kesalahan penulisan itu dicatat dalam form DB2 sebagai kejadian khusus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com