Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Buton Selatan Bantah Ada Calon Wakil Bupati Gunakan Ijazah Palsu

Kompas.com - 21/02/2017, 21:39 WIB
Defriatno Neke

Penulis

BUTON SELATAN, KOMPAS.com – Ketua KPU Buton Selatan,Sulawesi Tenggara, La Ode Masrizal Mas'ud, membantah adanya penggunaan ijazah palsu oleh salah seorang calon wakil bupati. Dia mengatakan, calon wakil bupati dari pasangan calon (paslon) tiga, La Ode Arusani menggunakan ijazah paket C.

Hal itu terkait adanya laporan dari kubu paslon dua, Muhamad Faisal – Hasniwati mengenai dugaan ijazah palsu yang digunakan Arusani.

Dia menyebutkan, KPU Buton Selatan sudah melakukan pengecekan dan hasilnya ijazah paket C tersebut terdaftar di Kantor Dinas Pendidikan Kota Baubau.

“Terkait laporan yang demo di panwas bahwa ada ijazah yang dipalsukan, kami pun juga sudah konfrontir di MAN. Kami verifikasi kemarin adalah ijazah yang dikumpulkan di KPU yaitu ijazah paket C dan dinas itu ada,” kata Ketua KPU Buton Selatan, La Ode Masrizal Mas’ud di Kantornya, Selasa (21/2/2017).

Ia menambahkan, KPU telah melakukan verifikasi berkas ijazah terhadap semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan. KPU juga sudah melakukan konfirmasi kepada pihak pasangan calon tiga.

namun LO yang bersangkutan mengatakan, La Ode Arusani saat mengikuti ujian berada di sekolah Madrash Aliyah Negeri Kota Baubau.

“Kita minta persamakan keterangan persepsi ternyata pasangan calon mengakui bahwa ini memang sebenarnya paket C. Kita konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kota Baubau, bahwa itu sah. Ijazah yang diverifikasi adalah ijazah yang dikumpul,” ujarnya.

Masrizal menambahkan, tahapan KPU di Buton Selatan tetap berjalan sesuai yang dijadwalkan. Ia mengatakan tidak ada yang bisa membatalkan pelaksanaan tahapan KPU.

“Yang bisa membatalkan tahapan KPU adanya keputusan inkrah dari pimpinan, atau keputusan pengadilan yang berkaitan dengan penegakan hukum yang berlaku di KPU. Selain itu tidak ada keputusan lain yang bisa membatalkan tahapan KPU,” ucap Masrizal.

Sebelumnya diberitakan, kubu pasangan calon (paslon) dua, Muhamad Faisal – Hasniwati melaporkan adanya dugaan ijazah palsu yang digunakan Wakil Bupati dari paslon nomor tiga, Agus Feisal Hidayat – La Ode Arusani.

Hal tersebut di bantah Penasihat Hukum dari Paslon Agus Feisal Hidayat - La Ode Arusani, Imam Rido Angga Yuwono. Ia mengatakan, dua ijazah milik La Ode Arusani tetap sah.

Baca: Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Calon Wakil Bupati Dilaporkan ke Panwaslu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com