BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Polsek Leuwiliang mengamankan empat orang tenaga kerja asing asal Tiongkok pada Minggu (19/2/2017) kemarin.
"Informasi yang didapatkan bahwa ada orang asing warga negara China keluar dari PT Bintang Cinday Mineral Group Tani Berkah, Cirangsat, Desa Banyuwangi, Cigudeg, Kabupaten Bogor," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus melalui ponselnya, Senin (20/2/2017).
Yusri menambahkan, beberapa tenaga kerja asing asal Tiongkok sebelumnya juga pernah diamankan dari PT Bintang Cinday Mineral Group Tani Berkah.
"Empat WNA tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Leuwiliang untuk diinterograsi dan selanjutnya dibawa ke Sat Intelkam Polres Bogor," ucapnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan empat WNA asal Tiongkok tersebut benar bekerja di PT Bintang Cinday Mineral Group Tani Berkah namun memiliki visa yang sudah kedaluwarsa.
"Visa para WNA tersebut adalah visa sosbud dalam keadaan mati," ungkapnya.
Empat orang WNA asal Tiongkok tersebut adalah Zhao Jinbo, Zhang Giang, Xia Ran dan Zhu Yong Jie. Keempatnya dibawa dan diserahkan ke Imigrasi Bandara Soekarno Hatta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.