KARANGANYAR, KOMPAS.com - Barang bukti baru diamankan petugas kepolisian Resor Karanganyar setelah melakukan pemeriksaan saksi saksi panitia acara "Diksar The Great Camping Mapala Universitas Islam Indonesia". Barang bukti tersebut diamankan dari Posko Mapala Universitas Islam Indoensia (UII) di Yogyakarta.
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjunta membenarkan sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa laptop, komputer, kamera, dan compact disc (cd).
"Setelah pemeriksaan saksi saksi, petugas kepolisian mengamankan barang bukti baru untuk dapat digunakana dalam penyidikan," kata dia saat dihubungi Sabtu (4/2/2017).
Kapolres mengatakan, hingga saat ini sudah 45 saksi yang diminta keterangan termasuk saksi ahli dari RS Bethesda Yogyakarta. Namun demikian, Kapolres belum bisa memastikan apakah akan ada penambahan tersangka.
"Semuanya sudah kita periksa saksi saksinya dan saat ini masih dalam pengembangan," kata dia.
Tiga mahasiswa peserta meninggal dunia saat mengikuti acara pendidikan dasar mahasiwa pencinta alam UII di lereng Gunung Lawu. Diduga, mereka meninggal karena tindak kekerasan selama diksar berlangsung. Polisi telah menetapkan dua tersangka.
"Kita masih terus berkomunikasi dengan pihak kampus UII, kuasa hukum Mapala UII, dan juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menuntaskan kasus tersebut," kata Kapolres.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.