BANDUNG, KOMPAS.com - Polda Jawa Barat kembali melakukan gelar perkara kali ketiga kasus dugaan penistaan lambang negara Pancasila yang dituduhkan kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Senin (30/1/2017).
"Gelar perkara sudah mulai sekitar pukul 11.00 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus di Markas Polda Jawa Barat, Senin siang.
Baca juga: Polisi Lakukan Gelar Perkara Dugaan Penistaan Pancasila oleh Rizieq Shihab
Lebih lanjut Yusri menambahkan, hasil gelar perkara hari ini akan menentukan status hukum Rizieq Shihab, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau masih sebagai saksi.
"Mudah-mudahan ada hasilnya dan mudah-mudahan cepat selesai," tuturnya.
Sebelum gelar perkara dimulai, penyidik juga memeriksa satu orang saksi ahli.
"Total saksi ahli yang diperiksa sudah 18 orang," tandasnya.