4. Jumlah maling cabai meningkat
Percaya atau tidak, seiring dengan melonjaknya harga cabai, jumlah kasus pencurian cabai pun ikut meningkat. Tak tanggung-tanggung, tempat kejadian perkaranya langsung di sawah atau ladang.
Harianto (41), warga Desa Pager, Kecamatan Purwosari, nekat mencuri lima kilogram cabai di sawah milik warga desa setempat.
Pencurian cabai terjadi pada Selasa (10/1/2017) malam sekitar pukul 23.50 WIB. Pelaku sedang di tengah sawah membawa bungkusan plastik berisi cabai. Aksinya lalu dipergoki oleh seorang warga.
"Katanya sih, cabai curiannya akan dijual lagi ke pasar. Dia beralasan harga cabai kan sedang mahal, makanya ia mau memanfaatkan momentum ini," terang dia.
Kini, dia mendekam di sel tahanan polsek Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Sementara itu, di Dukuh Sudimoro, Desa Kertomulyo, Brangsong, tiga siswa SMP tepergok mencuri cabai di sawah, Selasa (10/1/2017) sekitar pukul 01.00 WIB.
Tiga anak yang masih berusia 12-13 tahun ini lalu diseret ke rumah Ketua RT setempat beserta barang bukti tiga kilogram cabai.
Nurudin mengaku, persoalan tersebut tidak dilaporkan ke polisi mengingat usia mereka masih relatif muda.
Ketua RT 2 Dukuh Sudimoro, Desa Kertomulyo, Brangsong, Kazim (38), mengatakan, ketiganya "disidang" hampir tiga jam di rumah Kazim.
Kazim mengungkapkan, tiga anak dari dusun tetangga tersebut mengaku, cabai hasil curian tersebut rencananya ingin dijual di pasar, dan hasilnya untuk membeli minuman dan rokok.
(Baca selengkapnya: Curi Cabai di Sawah, 3 Siswa SMP Diseret Warga ke Rumah Ketua RT)