"Kita dulu ada lima yang punya sertifikat, sekarang tinggal empat dan akan ditarik ke Provinsi. Jadi kita sangat minim," kata Mundjirin.
Meski demikian, Mundjirin berharap, Pemprov Jateng dapat bekerja sama dengan Pemkab Semarang dalam memonitor keberadaan TKA.
Mundjirin tidak ingin kasus di Mojoketo, Jawa Timur, tak terulang lagi, yakni ketika ada perusahaan mengelabui pemerintah dengan cara melaporkan jumlah TKA yang dipekerjakan tidak sesuai kenyataan.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada aparat pemerintah hingga ke tingkat desa/kelurahan, RT/RW agar ikut mengawasi keberadaan orang asing, termasuk TKA yang diduga ilegal di lingkungan masing-masing.
"Kita akan bersama dengan provinsi, Disnaker kita untuk memonitor (TKA). Kita dengan Apindo sudah ada koordinasi terkait TKA ini, jangan sampai ada yang mengelabui," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.