SEMARANG, KOMPAS.com - Izin kegiatan lingkungan pabrik Semen Indonesia di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah akhirnya dicabut. Hal tersebut imbas dari dibatalkannya izin Amdal yang diterbitkan Gubernur Jateng oleh Mahkamah Agung.
"Izin lingkungan tanggal 7 Juni 2016 sudah dicabut, lalu terbit izin baru nomor 660.1/2016 tanggal 9 Nopember," kata Asisten Pemerintahan Setda Provinsi Jawa Tengah Siswo Laksono, di Semarang, Jumat (9/12/2016).
Pernyataan tersebut disampaikan ketika menerima perwakilan warga Rembang yang melakukan aksi jalan kaki 150 kilometer dari Rembang, ke Kota Semarang.
Siswo mengatakan, keputusan pencabutan izin Amdal tahun 2012 dicabut pada 9 November 2016. Sementara salinan putusan Mahkamah Agung diterima pada tanggal 17 November 2016.
Ada dua surat keputusan Gubernur yang diterbitkan. Pertama tentang pencabutan izin lingkungan pabrik semen, kedua menerbitkan surat keputusan baru tentang izin lingkungan penambangan bahan baku semen, serta pengoperasian pabrik semen.
"Jadi ada dua keputusan, mencabut Keputusan Gubenrur tahun 2012 tentang izin lingkungan, kedua, soal pengaturan penambangan izin semen Indonesia di Rembang," kata Siswo.
Penerbitan izin baru, tidak terlepas dari proses persidangan serta surat dari PT Semen Indoensia terkait menurunkan lahan penambangan.
"Kalau mau minta, nanti diminta dari kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH)," kata dia.
Warga Rembang sendiri nampak kecewa terkait dengan keputusan itu. Mereka merasa dipermainkan, karena walaupun izin dicabut, tetapi Pemprov Jateng kembali memberikan izin baru tanpa melakukan sosialisasi kepada warga.
Saat ini, ratusan warga masih berorasi di depan kantor Gubernur Jateng. Namun perwakilan warga dipersilakan masuk untuk menyampaikan sikapnya.
Baca: Warga Rembang Minta Ganjar Segera Eksekusi Putusan MA
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.