Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Rembang Jalan Kaki ke Semarang, Polisi Diminta Mengawal

Kompas.com - 06/12/2016, 10:22 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com –  Koordianator aksi yang juga tokoh dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan kendeng (JMPPK) Joko Prianto mengatakan, pihaknya meminta perlindungan dari kepolisian agar aksi longmarch warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, bisa berjalan tertib dan damai.

Menurut dia, aksi jalan kaki sejauh 150 kilometer untuk menolak kehadiran pabrik semen itu, memang mempunyai risiko tinggi karena bersaing dengan para pengendara di jalanan.

“Saya minta pengawalan (polisi) dalam aksi longmarch. Di jalan Pantura kan ramai, jadi minta pengawalan saat kita berjalan (di jalur Pantura),” kata Joko, saat dihubungi, Selasa (6/12/2016) pagi tadi.

Aksi mereka telah dimulai Senin (5/11/2016) kemarin, dan akan berakhir pada Jumat di Kantor Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang. Rombongan sempat berhenti di kediaman KH Mustofa Bisri atau Gus Mus.

“Surat itu sudah beberapa hari yang lalu diajukan,” ujar dia.

Aksi longmarch berjalan kaki dimulai dari tenda perjuangan yang berada Gunung Bokong, atau di sekitar pabrik Semen Indonesia di Kecamatan Gunem. Ada sekitar 300 warga yang akan berjalan kaki sampai ke Kota Semarang. Mereka berjalan kaki dengan membawa tas dan bendera merah putih di bagian punggung belakangnya. Mereka juga menggunakan caping untuk menutup kepala dari terik sinar matahari.

Jumlah peserta, lanjut Joko, kemungkinan bertambah karena hari ini warga Kabupaten Pati ada yang ikut bergabung. Hari ini, warga akan melintasi wilayah Batangan (Pati) hingga Kabupaten Kudus.

“Warga Pati ikut gabung,” kata dia.

Selanjutnya, massa akan melakukan perjalanan dari Kudus sampai Demak pada Rabu (7/12/2016), dan Demak sampai Kota Semarang pada Kamis (7/12/2016).

Di hari terakhir Jumat (9/12/2016), mereka akan beraksi dan beraudiensi di depan kantor gubernur Jateng.

Hal itu untuk mendorong Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mencabut izin lingkungan yang diterbitkan pada 2012 lalu.

Aksi juga dilatarbelakangi atas putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung terkait izin lingkungan untuk pabrik semen PT Semen Indonesia di Rembang. Mereka mendesak agar gubernur mencabut izin lingkungan dan menghentikan proses pembangunan pabrik semen di Rembang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com