SLEMAN, KOMPAS.com - Seorang guru Sekolah Dasar Negeri di Sleman, A (35), membantah telah melakukan aksi pencabulan terhadap empat muridnya.
Bantahan ini disampaikan A saat menjalani pemeriksaan pertama oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda DIY, Kamis (1/12/2016).
"Terlapor sudah datang menjalani pemeriksaan pada Kamis kemarin," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda DIY, Kompol M Retnowati saat ditemui, Jumat (2/12/2016).
Retnowati menuturkan, saat menjalani pemeriksaan, kepada penyidik A membantah telah melakukan tindakan pencabulan terhadap muridnya. Namun A mengaku memang sempat ada kontak fisik tetapi itu pun tidak disengaja.
"Tidak mengakui dan membantah. Terlapor mengaku sempat ada kontak tetapi itu tidak sengaja," ujarnya.
Dia menyampaikan, pihaknya masih akan meneruskan penyelidikan terkait laporan orangtua murid atas adanya dugaan pencabulan. Ke depan, penyidik masih akan memanggil A untuk kembali di mintai keterangan termasuk melakukan gelar perkara.
"Masih akan kami panggil lagi. Nanti akan kami gelar perkara," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Sleman berinisal A (35)dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap empat siswinya.
Kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh A masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda DIY.
(Baca juga: Diduga Cabuli 4 Muridnya, Guru SD Dilaporkan ke Polisi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.