Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Adat dan Tradisi Suku Pakpak Tak Hilang Digerus Zaman...

Kompas.com - 13/11/2016, 14:48 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

Namun, Ketua Dewan Pertimbangan Sulang Silima marga Manik Pergetteng-Getteng Sengkut (DP PGGS) yang juga Ketua Lembaga Adat Budaya Pakpak Simsin (LABPS), St Gr JH Manik (79) punya pandangan sedikit berbeda saat dimintai tanggapannya.

"Sebelum ada Jepang, Belanda, dan pemerintahan Republik Indonesia, Sulang Silima ini sudah ada," kata pria yang akrab disapa Empung Jordan tersebut.

Apa itu Sulang Silima? Ini adalah sistem organisasi sosial yang dijunjung tinggi masyarakat Pakpak, yang terdiri dari susunan kekerabatan yang melekat pada satu marga.

Ada lima unsurnya, yaitu Berru, Puang, Sebeltek, Sinina dan Kula-kula. Kelima unsur ini menjadi penentu dalam setiap pengambilan keputusan dan pemberi sanksi hukum bagi yang melakukan pelanggaran.

"Di sinilah polisinya, jaksanya, rajanya, di satu kampung itu. Siapa yang tua, itulah dituakan. Kalau dulu, kalau sudah dibilang Sulang Silima orang ini bersalah, potong di atas air, itu hak mereka. Kalau sekarang tidak mungkin lagi," ucap pensiunan guru ini.

Maka Sulang Silima tidak bisa dibentuk orang lain, apalagi pemerintah.

Pihaknya melakukan protes saat DPRD mengeluarkan rancangan pembentukan Sulang Silima Kabupaten Pakpak Bharat. Untuk mengakomodir protes itu, dilakukanlah revisi hingga muncul Ranperda Sulang Silima Suak Simsim.

"Yang ada itu Sulang Silima marga Manik, Sulang Silima marga Berutu, Sulang Silima marga Padang. Tidak ada hak saya membentuk Sulang Silima marga Berutu, merekalah yang membentuk," kata dia Empung Jordan.

Tidak dibentuk pun, Sulang Silima sudah lahir alami di setiap marga Suku Pakpak. Kini, yang perlu dibentuk adalah kepengurusannya sesuai dengan tuntutan jaman.

Misalnya, membuat AD - ART organisasi, mengurusi surat menyurat, hubungan dengan pemerintah, lembaga-lembaga adat lain, notaris, hukum, dan lainnya.

"Kalau dulu, pengurusnya buta huruf pun bisa, yang penting mengerti adat," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com