Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dekat dengan Dimas Kanjeng, Pengusaha Emas Batangan Diamankan

Kompas.com - 02/11/2016, 20:52 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Polisi menangkap seorang pengusaha emas batangan di Jakarta, Selasa (2/11/2016).

Pengusaha berkebangsaan India itu disebut memiliki hubungan dekat dengan Dimas Kanjeng.

Pria bernama Vijay itu sampai di Mapolda Jatim pada Rabu (2/11/2016) siang dengan dikawal sejumlah anggota polisi berpakaian preman. Sayangnya, polisi belum menyebutkan siapa Vijay dan apa perannya.

"Soal itu nanti sabar dulu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Baca juga: 19 Laporan Korban Dimas Kanjeng, Kerugian Rp 9 Miliar

Informasi dari Ditreskrimum Polda Jatim menyebutkan, Vijay ditangkap berdasarkan keterangan tersangka kasus penipuan Dimas Kanjeng.

Pengusaha asal Tomang, Jakarta, itu disebut memiliki perusahaan emas batangan. Dimas Kanjeng beberapa kali menyerahkan uang kepada Vijay.

Atas kasus penipuan Dimas Kanjeng, polisi juga sudah menetapkan tersangka tiga orang yang disebut sultan. Ketiganya berperan sebagai penghimpun uang korban Dimas Kanjeng dari berbagai daerah.

Ditreskrimum Polda Jatim sampai saat ini terus mengembangkan penyidikan terkait kasus penipuan di Padepokan Dimas Kanjeng. 

Selain mendatangkan saksi-saksi, polisi pekan lalu juga menyita sejumlah barang milik Dimas Kanjeng, di antaranya motor Harley Davidson, mesin penghitung uang, bendera panji kerajaan padepokan, penutup kepala Dimas Kanjeng yang biasa dipakai untuk acara khusus, kotak baja penyimpan uang, tujuh unit mobil, dokumen sertifikat tanah, sawah, dan usaha, serta benda pusaka padepokan.

Kompas TV Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penipuan Dimas Kanjeng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com