Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Lima Tahun Koma, Keluarganya Berniat Ajukan Fatwa Suntik Mati

Kompas.com - 27/10/2016, 07:11 WIB
Dani Julius Zebua

Penulis

Keluarganya mengupayakan semua cara untuk kesembuhan Humaida. Klinik Muhammadiyah, rumah sakit, dan banyak dokter spesialis seolah angkat tangan. Pengobatan sekelas Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo di Balikpapan pun tak membuahkan hasil.

Humaida pun akhirnya kembali ke Grogot. Ia kini hanya bisa dirawat di RSUD Grogot dengan kartu SKTM. Sempat dirawat di kelas 3, ia kemudian dipindah ke ruang VVIP.

Akhir Oktober 2016 ini, Januar memperjuangkan kesembuhan sang ibu dengan menyampaikan tuntutan ke Pengurus Pusat Muhammadiyah di Yogyakarta. Ia meminta bantuan kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Sikap Balikpapan, Ebin Marwi.

Ebin mengatakan, keluarga Humaida telah memasuki fase frustrasi setelah berkepanjangan tidak menemukan kejelasan bagi kesembuhan Humaida akibat tidak ada lagi pengobatan.

Melihat kondisi ini, mereka kini tengah mempertimbangkan untuk mengajukan fatwa suntik mati bagi Humaida kepada Mahkamah Agung.

"Bila negara tidak memberi jaminan bahwa akan ada pengobatan atau tim atau apa pun untuk Humaida, maka keluarga akan pertimbangan mengajukan fatwa eutanasia," kata Ebin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com