Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungli Paling Banyak Terjadi di Sektor Pendidikan

Kompas.com - 25/10/2016, 11:43 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Kantor Ombudsman Jawa Tengah merilis sektor atau bidang mana saja yang berpotensial menjadi penyumbang kegiatan pungutan liar (pungli).

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman Sabarudin Hulu, sektor pendidikan justru paling banyak terjadi di Jawa Tengah. Pungli di sektor tersebut lebih banyak dibanding sektor perizinan maupun penegakan hukum.

"Di Jateng, paling tinggi itu di satuan pendidikan, terutama saat waktu penerimaan peserta didik," kata Sabarudin di Semarang, Selasa (25/10/2016).

Pungli di sektor pendidikan kerap terjadi lantaran para pegawai pendidikan salah menafsirkan antara pungutan dan sumbangan. Sekolah bisa saja menarik sumbangan, namun oleh pihak lain dianggap sebagai pungutan.

Ombudsman pun menerima banyak aduan terkait hal tersebut, hingga sebagian diantaranya telah ditindaklanjuti. Menurut Sabar, kasus pungutan di sektor pendidikan yang ditindaklanjuti berakhir dengan kesalahan pihak sekolah yang menarik pungutan.

"Kalau ditindaklanjuti ada juga yang dikembalikan ke siswa untuk membayar sumbangan sekolah, misalnya Rp 2 juta dikali semua siswa, jumlahnya jadi banyak," tambah Sabar.

Sektor lain yang menjadi mayoritas pungli adalah perizinan dari pemerintah daerah. Usai itu lalu pungli yang ada di penegak hukum meliputi, pengadilan, kejaksaan, kepolisian, termasuk juga lembaga pemasyarakatan.

"Rangking pertama itu memang pemda, lalu pertanahan, dan penegak hukum," imbuhnya.

Untuk mengurangi pungli di sektor pelayan publik, Pemda didorong untuk mengimplementasikan aturan yang ada. Di Jateng, telah ada Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik, dan beberapa kabupaten/kota sedang menyusul pembentukan aturan yang sama. Aturan tersebut didorong untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

"Masyarakat harus tahu, apalagi penyelenggarnaya. Selama ini masyarakat masih belum banyak yang tahu,” tambah Sabar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com