Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polantas Pelaku Pungli yang Tertangkap Tangan oleh Kapolda Sumsel Tak Dipecat

Kompas.com - 24/10/2016, 21:42 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, media sosial diramaikan pemberitaan Kapolda Sumatera Selatan Irjen (Pol) Djoko Prastowo yang menyamar menjadi warga sipil dan menangkap oknum Polantas yang melakukan pungutan liar.

Ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, usai pengarahan Presiden Joko Widodo, Senin (24/10/2016), Djoko membenarkan aksinya itu.

Oknum Polantas yang tertangkap basah melakukan pungli pun telah diperiksa Propam Polda Sumsel.

Namun, Djoko mengatakan bahwa oknum Polantas itu tidak dikenakan sanksi pemecatan.

(Baca: Lakukan Pungli, 13 Polisi Magelang Kena Sanksi Disiplin)

 

"Dikenakan sanksi disiplin saja. Kalau (pemecatan) ya tidak," ujar Djoko.

Menurut Djoko, sanksi bagi oknum Polisi yang melakukan pungli di jalan-jalan semacam itu memang tidak sampai berujung pada pemecatan.

Mereka hanya dikenakan sanksi disiplin saja. "Enggaklah (dipecat), itu mah cuma kecil saja. Pungli di jalan, ya ditindak saja," ujar dia.

Djoko menolak membeberkan kronologis penyamarannya itu. Ia menegaskan, yang jelas pihaknya berkomitmen atas perintah Presiden Jokowi soal memberantas pungli.

"Yang nyamar-nyamar enggak boleh disampaikan begitulah ya. Yang jelas Presiden memerintahkan pungli harus diberantas, ya sudah," ujar Djoko.

"Bukan hanya anak buah (yang tidak boleh melakukan pungutan liar). Kami-kami ini juga enggak boleh pungli," lanjut dia.

Dikutip dari Tribunnews.com, Djoko menyamar menjadi warga sipil dan sengaja melanggar lampu merah di jalan protokol di Palembang, Sumatera Selatan.

Polisi lalu lintas yang tengah bertugas menghentikan mobil Djoko. Bukannya langsung menilang, polantas yang mengajak Djoko ke pos polisi tersebut, malah meminta "uang damai".

Mereka berdebat. Djoko ngotot ingin ditilang, tapi polantas tersebut tak kalah keras menagih "duit pelicin".

Djoko akhirnya menyerahkan uang. Namun setelah uang diterima polantas tersebut, Djoko membuka penyamarannya dan langsung meminta Kabid Propam Polda Sumsel Komisaris Besar Hendro datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

Kompas TV 3 PNS Dishub Ditangkap Akibat Praktik Pungli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com