BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Unit Reskrim Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Polisi (AKP) DA, tertangkap tangan Propam Polda Jawa Barat melakukan pungli dan pemerasan dengan cara meminta imbalan uang sebesar Rp 1.050.000.000 untuk menangguhkan penahanan korbannya, Tommy Senjaya, Selasa (18/10/2016) kemarin.
Jumlah tersebut merupakan hasil tawar menawar. Awalnya, DA meminta Rp 1,2 miliar.
Baca: Perwira Polisi di Bandung yang Kena OTT Minta Rp 1,2 Miliar
Uang imbalan permintaan AKP DA tidak diberikan secara utuh. Dari informasi yang diterima, AKP AD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Propam Polda Jawa Barat ini baru menerima Rp 250.000.000.
Uang tersebut diberikan oleh Yongki, kakak dari Tommy Senjaya, pada hari Kamis (6/10/2016), di rumah makan Wajan di Komplek Batununggal Kota Bandung.
Setelah diterima, uang tersebut kemudian dibagi-bagikan oleh DA ke seluruh jajaran Polsek Bandung Kidul dengan rincian mulai dari Kapolsek Bandung Kidul yang menerima uang Rp 50.000.000, Wakapolsek Bandung Kidul sebesar Rp 12.500.000, penyidik kasus Tommy sebesar Rp 35.000.000, Timsus sebesar Rp 7.000.000, hingga beberapa Kanit dan Paniit yang masing-masing mendapat jatah bagian Rp 500.000.
Kepala Polda Jawa Barat Irjen Pol Bambang Waskito memastikan, seluruh anggota Polsek Bandung Kidul yang menerima aliran uang dari DA akan diperiksa sebagai saksi.
"Kita periksa semua. Kita tidak berhenti sampai di situ saja. Penyuap juga akan kita periksa," ujar Bambang di Bandung, Kamis (20/10/2016).
Pada saat DA ditangkap Selasa kemarin, Propam Polda Jawa Barat mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp 152.650.000 dari ruangan AKP DA.
Kemudian dari Kepala Polsek Bandung Kidul Kompol sebesar Rp 49.200.000 serta dari Wakapolsek Bandung Kidul sebesar Rp 12.000.000.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.