BANDUNG, KOMPAS.com — Kepala Polda Jawa Barat Irjen Bambang Waskito akhirnya membuka identitas dari perwira Polrestabes Bandung yang tertangkap tangan oleh Bidpropam Polda Jawa Barat melakukan praktik pungli.
Bambang mengatakan, oknum polisi nakal tersebut adalah Kepala Unit Reskrim Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Polisi (AKP) DA.
"Sangat memalukan instansi Polri," kata Bambang saat ditemui di Rumah Makan Riung Panyileukan, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (20/10/2016).
Bambang menyebutkan, DA ditangkap setelah dilaporkan oleh korbannya, Tommy Senjaya.
DA diduga menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat kepolisian karena meminta imbalan untuk menangguhkan penahanan Tommy. "Perkara penganiayaan," ucap Bambang.
Untuk saat ini, DA sudah ditahan oleh Propam Polda Jawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, salah satu perwira polisi berpangkat ajun komisaris polisi ditangkap tangan melakukan praktik pungutan liar alias pungli, Selasa (18/10/2016). Diduga, perwira polisi tersebut masuk dalam jajaran Polrestabes Bandung.
Perwira polisi yang hingga sekarang belum diketahui nama dan jabatannya tersebut saat ini kasusnya ditangani oleh Pengamanan Internal Polda Jawa Barat. Rencananya, Polda Jawa Barat akan merilis kasus dugaan pungli tersebut pada Kamis (20/10/2016).
Sementara itu, Kepala Polrestabes Bandung Kombes Winarto membenarkan ihwal penangkapan bawahannya. "Betul, kemarin ada OTT yang dilaksanakan Propam Polda Jabar," kata Winarto, Rabu siang.
Selain itu, Winarto pun membenarkan bahwa penangkapan perwira polisi, bawahannya, diduga karena terlibat pungli. Meski demikian, dia belum mau menjelaskan jenis pungli yang dilakukan. "Benar pungli, tetapi itu yang menangani Propam Polda," tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.