MAKASSAR, KOMPAS.com - Emas palsu yang ditemukan tim penyidik dari Polda Jatim dan Polda Sulsel di rumah korban Kanjeng Taat Pribadi, almarhumah Najmiah di perumahan dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) Jl Sunu, Makassar, mencapai 500 kilogram.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Polda Sulsel Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Anton Charliyan kepada wartawan seusai melakukan penggeledahan di rumah almarhumah Najmiah, Selasa (4/10/2016).
Baca juga: Setor Rp 200 Miliar ke Dimas Kanjeng, Pengusaha Ini Diberi Emas dan Uang Palsu
Menurut Anton, selain 500 kilogram emas batangan palsu bergambar palu arit, polisi juga menemukan 1 koper uang asing palsu dari berbagai negara. Turut serta disita beberapa ikat atau blok kertas putih polos yang telah dipotong-potong sebesar ukuran uang dan tiga buah keris pemberian Kanjeng Dimas Taat Pribadi.
"Total emas palsu sekitar 500 kilogram lebih, uang palsu dari berbagai negara. Beberapa ikat kertas polos terbungkus kertas kopi yang kata Kanjeng isi blok itu uang semua. Jadi ada 9 peti ajaib yang kata Kanjeng isinya emas dan uang tidak akan habis-habis. Di sinilah penipuannya semua Kanjeng dan semuanya akan dibawa ke Labfor Polda Jawa Timur untuk diteliti lebih lanjut," tuturnya.
Baca juga: Ini Barang-barang "Ajaib" yang Diberikan Dimas Kanjeng kepada Pengikutnya
Anton mengungkapkan, terdapat 3.000-an lebih pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang tersebar di Sulsel. Namun Polda Sulsel yang telah membuka posko pengaduan Kanjeng belum meneima laporan para korban.
"Baru 1 korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang ada di Makassar melapor ke Polda Jatim, yakni keluarga almarhum Najmiah," kata Anton.
Terkait dengan kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pihaknya juga akan memeriksa 9 orang saksi korban.