Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Penganut Agama Leluhur Batak yang Terasing di Negeri Sendiri

Kompas.com - 24/05/2016, 08:19 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

 

Kepala Bidang Informasi Pengendalian Penduduk Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Arpian Saragih mengatakan, pengosongan kolom agama di KTP sudah diatur undang-undang. Namun untuk komunitas Parmalim dan Ugamo Bangsa Batak sudah lebih diterima.

"Sudah amannya, apalagi? Kami Dinas Pendudukan mengikuti peraturan, sudah tiga tahun saya bekerja sama dengan ASB melakukan pendampingan dan sosialisasi. Mereka (Parmalim dan UBB) sudah diterima untuk membuat KTP dan KK, yang penting ada surat keterangan dari pengurusnya tentang agama mereka. Cuma memang sampai hari ini peraturannya masih kosong," kata Arpian.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Sumut Sarma Hutajulu menilai, persoalan ini muncul karena negara menyatakan memberikan kebebasan kepada setiap warga negaranya untuk menganut agama dan kepercayaan. Lucunya, pemerintah kemudian menerbitkan aturan yang memenjarakan kebebasan tersebut dengan ditetapkannya enam agama yang diakui negara. Akhirnya, aliran kepercayaan seperti Parmalim, UBB dan lainnya diurus kementerian lain, bukan Kementerian Agama. Maka bermunculanlah diskriminasi-diskriminasi itu.

“Tolong, kami ingatkan, jangan ada lagi petugas pencatatan sipil, lurah atau Kepling, dan para guru, memaksa penganut Parmalim atau UBB untuk menuliskan agama lain di kolom agama KTP-nya. Tak peduli alasannya apa, itu pidana, pemberian keterangan palsu pada akta otentik. Lebih baik dikosongkan atau ditulis aliran kepercayaan saja,” tegas Sarma.

Medan kota inklusi

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI), Yayasan Satunama Yogyakarta dan ASB, melaksanakan Program Peduli mulai Maret 2015 lalu. Target program ini adalah mewujudkan gerakan inklusi sosial dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bertindak setara dan semartabat.

Pada 26 Mei 2016 nanti, ASB menggandeng pemerintah Kecamatan Medan Denai mengadakan pesta rakyat bertema "Merayakan Tradisi Mewujudkan Kota Inklusi".

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com