Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digugat Risma, Pengelola Pasar Turi Ajak Damai

Kompas.com - 18/05/2016, 15:46 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Pengelola Pasar Turi Surabaya, yakni PT Gala Bumi Perkasa, tidak ingin kasus hukum dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam hal ini Pemkot Surabaya berlarut-larut. Mereka pun mengajak Risma untuk berdamai.

Kuasa hukum PT Gala Bumi Perkasa, Liliek Djaliyah, enggan menjelaskan detil konsep perdamaian yang disusunnya.

"Intinya pengelola tetap akan memperhatikan semua keinginan para pedagang Pasar Turi, agar para pedagang dapat berjualan dengan tenang," katanya Rabu (18/5/2016).

Dari awal, pihaknya memang menginginkan perdamaian tersebut, karena konflik hukum menurutnya justru semakin merugikan pedagang. "Yang penting sekarang bagaimana agar pedagang tidak resah, itu saja," jelasnya.

Selasa kemarin, sidang gugatan memasuki tahap mediasi di Pengadilan Negeri Surabaya. Sayangnya mediasi batal digelar karena pihak penggugat, dalam hal ini wali kota Surabaya tidak hadir, karena sedang bertugas di luar negeri.

Risma menggugat secara perdata PT Gala Bumi Perkasa karena melakukan wanprestasi atau ingkar janji dalam proses pembangunan Pasar Turi Baru. PT Gala Bumi Perkasa dinilai tidak menepati janji diantaranya terkait bentuk bangunan, dan status stand pedagang.

Atas hal itu, Pemkot Surabaya meminta agar pengelolaan Pasar Turi dikembalikan lagi kepada Pemkot Surabaya.

Sebelumnya, perusahaan ini tercatat pernah melaporkan Risma ke Polda Jatim karena dituding membiarkan pembangunan kios pedagang di depan Pasar Turi baru, sehingga pedagang tidak masuk ke gedung baru.

Atas laporan itu, Risma sempat disebut-sebut sebagai tersangka, karena munculnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kejaksaan Tinggi Jatim. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com