MAKASSAR, KOMPAS.com - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa semua izin proyek Center Point of Makassar (CPI) melalui reklamasi Pantai Losari di Makassar telah terpenuhi. Ia menyatakan berhak mengeluarkan izin tersebut.
Ia heran mengapa ada pihak yang mempermasalahkan reklamasi itu, bahkan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar.
"Ide CPI ini sudah lama dibuat oleh Universitas Hasanuddin (Unhas) dan banyak pakar ikut memikirkan reklamasi, termasuk pakar dari luar negeri. CPI dibuat untuk rakyat, tidak ada yang lain," kata Syahrul saat bertemu dengan para pimpinan media di rumah jabatannya, Selasa (26/4/2016) malam tadi.
Syahrul membandingkan reklamasi Pantai Losari dengan Pantai Jakarta Utara. Menurut dia, reklamasi Pantai Jakarta Utara sudah berjalan, sedangkan reklamasi Pantai Losari baru akan dilaksanakan.
"Apa yang mau dihentikan ini reklamasi Pantai Losari karena belum dilaksanakan. Reklamasi Pantai Losari dibuat karena di situ tidak ada mangrove, terumbu karang, atau koral. Yang ada di Pantai Losari hanya lumpur sedalam 1 meter. Di Pantai Losari juga tidak ada pencarian ikan," kata Syahrul.
Syahrul mengaku pasrah jika perkara reklamasi Pantai Losari kawasan CPI bergulir di PTUN dan kini tengah dilaporkan ke KPK. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah ikut dalam lelang proyek reklamasi itu.
Syahrul juga memperlihatkan konsep CPI yang sementara ini dikerjakan oleh PT Ciputra Group dan PT Yasmin.
"Di dalam CPI itu, pemerintah dapat lahan 80 hektar, sedangkan sisanya pihak pengembang. Jadi reklamasi ini tidak lebih dari 157,23 hektar. Apanya lagi dong yang salah?" kata dia.
"Semua izinnya ada, saya yang keluarkan dan itu merupakan kawasan strategis provinsi (KSP). Jadi saya berhak yang mengeluarkan izin," katanya sembari memperlihatkan peta CPI dengan menggunakan proyektor.
Syahrul digugat puluhan aktivis di PTUN Makassar terkait penyalahgunaan wewenang, memberikan izin reklamasi tanpa persetujuan pemerintah pusat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.