Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pengibaran 5 Bendera Asing di Resor Labuan Bajo

Kompas.com - 07/04/2016, 07:55 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

Bernadus menuntut negara termasuk presiden, panglima TNI dan kepala daerah bersikap atas dugaan pelanggaran ini.

"Kami juga tidak sekedar hanya mengamankan saja bendera itu, tetapi kami juga akan menuntut agar para pelaku harus segera ditindak. Kami sudah bersurat ke bupati untuk bersikap tegas. Dalam waktu dekat, kami juga akan bersurat ke kepolisian untuk segera diambil langkah hukum,” sambungnya.

Terkait dengan itu, Kapenrem Korem 161/Wira Sakti, Mayor Arm Ida Bagus Diana Sukertia mengatakan, penurunan bendera itu terjadi pada Sabtu (2/4/2016) lalu. Lima bendera asing diturunkan oleh sejumlah warga, lalu diserahkan ke Koramil Labuan Bajo.

“Setelah menerima lima bendera, Danramil kemudian berkoordinasi dengan polisi dan mereka mendatangi pihak hotel untuk melakukan klarifikasi. Dan, menurut penjelasan dari pihak hotel bahwa pemasangan benddera itu itu adalah bentuk penghargaan terhadap tamu yang datang ke resornya,” kata Ida Bagus.

“Ini kan masalah sipil sehingga tindaklanjutnya sudah kami serahkan lima bendera negara asing itu ke Kepolisian Resor Manggarai Barat,” sambungnya.

Dimediasi

Menanggapi hal itu, Kapolres Manggara Barat AKBP Supiyanto mengatakan, peristiwa ini baru pertama kali terjadi di Manggarai Barat. Pihaknya juga sudah menindaklanjutinya dengan melakukan mediasi.

Masing-masing pihak yang terkait, kata dia, sudah saling memaafkan.

Supiyanto menjelaskan, pihaknya mengeluarkan imbauan larangan pemasangan bendera asing.

“Kita sampaikan imbauan ini bahwa sebaiknya tidak dikibarkan karena kalau pun dikibarkan, harusnya bendera merah putih lebih tinggi sehingga bisa ditoleransi,” kata Supiyanto.

Dia mengatakan, kepolisian hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Jika pemasangan bendera asing itu merugikan semua pihak, maka pihaknya mengambil risiko terkecil.

"Kita juga tidak mau kasus ini berdampak pada wisata, sehingga sampai saat ini kita masih dalami dulu kasusnya,” beber Supiyanto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com