Selain karena kasus pembunuhan Salim Kancil, dia juga didakwa atas kasus tambang ilegal dan kasus pencucian uang.
Dua kali sidang itu bakal dijalani Hariyono setiap kali sidang digelar hingga agenda sidang vonis nanti.
"Khusus Kades Hariyono ada dua berkas perkara yang disidangkan, yakni satu berkas kasus pembunuhan dan penganiayaan, dan satu berkas lagi tambang ilegal dan kasus pencucian uang," kata Jaksa Penuntut dari Kejari Lumajang, Na'im.
Sebanyak 34 terdakwa yang menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, kata Na'im, terbagi dalam 14 berkas kasus, di antaranya pembunuhan, penganiayaan, percobaan pembunuhan, pertambangan ilegal, tindak pidana pencucian uang, dan perusakan. [Baca juga: Sidang Perdana Pembunuhan Salim Kancil Digelar di PN Surabaya]
Berdasarkan pantauan Kompas.com, sidang para terdakwa kasus Pasir Lumajang digelar di dua ruangan sidang yang saling berhadapan, yakni ruang sidang Cakra dan Candra.
Setelah jaksa selesai membacakan dakwaan, terdakwa keluar, dan diganti dengan terdakwa lainnya secara bergantian.
Pengamanan persidangan dilakukan oleh polisi secara ketat dengan sistem pengamanan terbuka maupun tertutup. Di ruang sidang Candra, sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Jihad Arkanudin, sementara di ruang Cakra, dipimpin oleh hakim ketua Sigit Susanto.
Persidangan kasus Pasir Lumajang memang tidak digelar di lokasi kejadiannya karena alasan keamanan dan netralitas penegak hukum.
Mahkamah Agung sesuai surat nomor 158/KMA/SK/2015 lalu menunjuk Pengadilan Negeri Surabaya untuk memeriksa dan memutus kasus Pasir Lumajang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.