Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Buron Kasus Pembunuhan Salim Kancil Ditangkap di Kalsel

Kompas.com - 14/11/2015, 05:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur bergerak menuju Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menjemput seorang satu DPO dari Polres Lumajang terkait pembunuhan Salim Kancil.

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Suharsono mengatakan DPO itu ditangkap di Pamukan Utara, Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan.

Saat ini tim yang terdiri dari anggota Brimob dan Direktorat Reserse Polda Jatimtengah menuju ke Kalsel menjemput DPO yang diketahui bernama Tinarlap (47).

"Awalnya ada laporan dari masyarakat yang menginformasikan ke Polsek Pamukan Utara bahwa ada orang asing yang mencurigakan di sekitar PT Menamas Binturung," ungkap Suharsono, Jumat (13/11/2015)

Lalu anggota reskrim melakukan penyelidikan, ternyata ciri-ciri orang tersebut cocok dengan DPO kasus Salim Kancil.

"DPO sudah diamankan, tinggal menunggu tim Polda Jatim yang menjemput," tambah Suharsono.

Suharsono menuturkan, dengan tertangkapnya DPO ini berarti kini terdapat 35 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Sebelumnya, berdasarkan berkas yang diterima Kejaksaan, kasus itu menjerat 34 orang.

Sebanyak 28 orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan atau pembunuhan, sementara enam orang ditetapkan tersangka dua kasus sekaligus, yakni pengeroyokan/pembunuhan dan tambang ilegal‎

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com