Kekhawatiran BTNKM ini timbul, akibat pemberitaan soal tercemarnya Sungai Sesayap. Seperti disampaikan Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Malinau, Kristian Radang yang menyatakan, dua perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Malinau, yakni PT KPUC dan BDMS diduga melakukan pencemaran di Sungai Sesayap.
Begitu pula dengan Direktur PDAM Apa' Mening Saiful Bahri yang mengungkapkan, minimal dua kali dalam satu bulan selalu ada laporan pencemaran di Sungai Sesayap.
Akibatnya, PDAM terpaksa harus menghentikan produksi air bersih di Instalasi Pengelolaan Air (IPA) yang berada di Kecamatan Malinau Kota dan Barat. (ink)