Sebelumnya, bendera terlarang ini diturunkan pada Selasa malam (2/2/2016), setelah sebelumnya sempat berkibar sejak 31 Januari 2016. Pihak sekolah mengaku tidak mengetahui secara pasti bahwa bendera itu adalah bendara yang terlarang.
"Imbauan saya kepada masyarakat tetap tenang. Jangan terpengaruh. Karena itu kan Organisasi Papua Merdeka itu kan adanya di Papua," kata Sugeng Priyanto di Denpasar, Kamis (4/2/2016).
"Saya imbau masyarakat Bali tidak terprovokasi oleh gerakan yang lokasinya jauh dari Bali. Jika ada penduduk pendatang dari Papua cukup mengawasi saja," kata dia.
Pengawasan bersama ini penting demi mengantisipasi adanya kegiatan yang mengganggu keamanan.
Sugeng menegaskan, warga Papua di Bali pun diharapkan melakukan aktivitas seperti biasa. "Mereka adalah saudara kita semua yang mempunyai hak tinggal di mana pun di Indonesia," kata dia.
Jika ada indikasi gerakan OMP di Bali, Kapolda juga mengharapkan masyarakat pro aktif untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.