Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Belum Pernah Kena Tilang? Main-Mainlah ke Kota Ini"

Kompas.com - 04/02/2016, 09:43 WIB
Abdullah Fikri Ashri

Penulis

Sesuai prosedur

Kapolres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Eko Sulistyo, Rabu (3/2/2016), di Cirebon, mengatakan, tilang yang dilakukan oleh polisi sudah sesuai dengan prosedur, seperti adanya surat tugas dan penjelasan kepada pelanggar terkait kesalahannya.

KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI Kota Cirebon mendapat sorotan dan dirundung para netizen dengan julukan Kota Tilang.
Pemeriksaan kendaraan bermotor, lanjutnya, digelar untuk mencegah berbagai kejahatan, seperti aksi perampokan. Terlebih lagi, begal motor cukup marak di kota seluas 37,35 kilometer persegi tersebut.

"Memang tilang terbanyak di Jawa Barat ada di Kota Cirebon," ujar Eko yang enggan menyebutkan angka pastinya.

Menurut dia, fakta tersebut membuktikan, ketaatan dalam berlalu lintas di Kota Cirebon perlu dibenahi.

Caranya, salah satunya, melalui tilang.

"Namun, kami menghargai setiap kritikan dan masukan oleh masyarakat. Jika ada oknum polisi yang melakukan penilangan tidak sesuai prosedur, silakan laporkan ke kami," ujarnya.

Hingga saat ini, menurut dia, belum ada laporan terkait oknum polisi yang dibicarakan di media sosial.

Protes masyarakat

Khaerudin Imawan, pengajar Ilmu Komunikasi di Universitas Swadaya Sunan Gunung Jati, mengatakan, sindiran di media sosial tersebut merupakan cara masyarakat mengkritik kinerja kepolisian, yang dalam ilmu komunikasi dikenal dengan teori pembelajaran sosial.

"Netizen memiliki pengalaman yang sama terkait tilang sehingga mereka ikut berpendapat di media sosial," ujarnya.

Namun, ia mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dengan pemberitaan, celotehan, maupun meme yang beredar terkait Kota Cirebon sebagai kota tilang.

"Belum tentu semua ungkapan maupun meme itu benar. Itu kan hanya rekayasa. Boleh jadi, ada kepentingan di belakangnya," kata Khaerudin.

Oleh karena itu, masyarakat sebaiknya menahan diri untuk tidak merekayasa fakta yang ada. Di satu sisi, terdapat jurang pemisah antara masyarakat dan polisi sehingga sebagian orang memilih menumpahkan keluh kesahnya di media sosial, padahal polisi sudah menyediakan ruang pelaporan.

Cirebon Kota Wali

Menurut dia, yang menjadi korban atas maraknya pemberitaan tersebut adalah masyarakat beserta sejarah Kota Cirebon. Sebagai Kota Wali, tempat para Wali Songo, Cirebon menjadi tempat peradaban yang religius, toleran, dan ramah.

"Mengatakan Cirebon sebagai Kota Tilang sama saja dengan merusak image Kota Wali," ucapnya.

Terdapat tiga keraton peninggalan Sunan Gunung Jati yang berusia berabad-abad silam di Cirebon. Hingga kini, berbagai pusaka peninggalan para wali masih lestari di sana.

Di Keraton Kasepuhan Cirebon, misalnya, terdapat sembilan piring milik para wali yang disebut tabsi.

Pusaka yang konon berumur lebih dari 500 tahun itu digunakan para Wali Songo saat bersilaturahim serta bermusyawarah membicarakan berbagai hal, seperti keumatan dan penyebaran Islam. Piring itu menjadi penanda kebersamaan para wali yang tempat tinggalnya tidak sama.

Kini, di era media sosial seperti Twitter dan Facebook, masyarakat memiliki caranya tersendiri untuk berbagi pengalaman dan perspektif.

Dengan meme, mereka meluapkan kemarahan dan protes sosial. Ada yang protesnya wajar, ada pula yang kebablasan.

Terlepas dari itu semua, pastikan surat-surat dan perlengkapan kendaraan Anda lengkap sebelum memasuki Kota Cirebon.

Jadilah pengendara yang bijak, keamanan berkendara nomor satu, itu berarti tak boleh berkendara sambil menyebar meme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com