Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Memangnya Gafatar Ini Organisasi Teroris?”

Kompas.com - 02/02/2016, 00:15 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Abdilah Wagola, seorang mantan anggota Gafatar yang baru saja tiba di Kota Ambon mengaku organisasinya bukanlah organisasi teroris sehingga tidak perlu dilarang oleh pemerintah.

“Memangnya Gafatar ini organisasi teroris sehingga harus dilarang,” kata Abdillah saat ditemui di Aula Balai Diklat Agama Ambon, Senin (1/2/2016).

Dia mengaku organisasi Gafatar selalu melakukan bakti sosial di masyarakat serta sejumlah kegiatan lainnya yang bermanfaat. Gafatar juga, kata dia, ikut membantu negara untuk menjamin pangan nasional dengan cara bertani.

Jadi, menurut Abdillah, sangat tidak tepat jika Gafatar disebut sesat dan terlarang.

“Kita selama ini lakukan bakti sosial dan juga bertani untuk mendukung pangan nasional, jadi masalahnya itu dimana,” kata Abdillah yang juga mantan mahasiswa IAIN Ambon ini.

Saat disinggung soal keyakinan yang dianut para anggota Gafatar, dia mengaku itu masalah individu, dan tidak ada sesuatu yang melenceng dari ketentuan agama.

“Saya masih Islam dan saya mengakui Muhammad sebagai rasul. Kalau soal agama di organisasi kami itu soal individu,” ujarnya.

Menurut dia, selama bergabung dengan Gafatar tidak ada larangan bagi para anggota untuk menjalankan ibadah, karena agama dalah urusan manusia dengan Tuhan.

"Tidak ada larangan, bagi yang muslim mau shalat silakan, begitu pun dengan yang nasrani. Jadi tidak ada larangan, kok,” ujarnya.

Abdillah sendiri bersama istrinya ikut pindah ke Kalimantan sejak bulan Juli 2015 lalu. Meski saat ini telah dipulangkan ke Ambon, namun dia mengaku tidak menyesal. Dia juga mengaku tidak merasa khawatir untuk kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagia Barat.

“Saya tidak khawatir, untuk apa khawatir memangnya kita sudah buat apa yang salah,” tanya Abdillah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com