Klaim warga mulai muncul di 2011. Sejak itu, kerusakan terjadi di mana-mana. BOSF mencatat, sekitar 38 hektar lahan rusak akibat penebangan liar.
Pohon-pohon berbatang keras ukuran besar dengan usia 10-15 tahun rebah karena ditebang dan kerap ditemui kayunya digunakan untuk membuat pondok-pondok.
BOSF juga menemukan kurang dari 38 hektar kawasan hutan telah menjadi kebun warga, dengan tumbuhan mulai dari pohon buah naga hingga sawit.
Jamartin mengatakan, bila gangguan-gangguan itu tidak bermunculan maka hutan yang kondusif bagi kegiatan pelestarian orangutan bisa cepat terwujud.
“Setidaknya setelah 15 tahun kawasan ini sudah menjadi hutan (sekunder). Hutan seperti itu muulai bisa ditemui rusa hingga babi hutan,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.