Barang bukti miras dan pelaku digelandang ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Gowa untuk mendapatkan pembinaan, Selasa, (29/12/2015).
Razia tersebut sebagai rangkaian cipta kondisi menjelang pergantian tahun. Aparat kepolisian di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menggelar razia pesta miras di dua lokasi yang berbeda. Razia yang digelar sekitar pukul 16.30 wita ini dimulai di Kelurahan Pao-pao, Kecamatan Sombaopu.
Dalam penggerebekan ini, tiga pemabuk berhasil dibekuk saat asyik berpesta miras tradisional yang disebut "Ballo" oleh warga setempat.
Saat digerebek, ketiga pelaku yang sudah terkepung tak mampu berbuat banyak dan hanya bisa pasrah digelandang polisi.
Sementara di lokasi ke duapolisi berhasil mengamankan tujuh pemabuk. Pada saat dirazia, sejumlah pelaku sempat berupaya kabur dengan lari sempoyongan melewati gang sempit dan bersembunyi di rumah warga.
"Penggerebakan ini sebagai rangkaian dari Cipkon (cipta kondisi) menjelang tahun baru, kata Kompol Henri, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Gowa.