Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Asap Bikin Pendidikan di Riau "Galau"

Kompas.com - 02/11/2015, 08:49 WIB
Syahnan Rangkuti

Penulis

Untuk itu, Kamsol meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Ristek dan Pendidian Tinggi segera meluncurkan regulasi berbentuk kebijakan atas keputusan meliburkan sekolah akibat bencana asap. 

Regulasi itu sangat diperlukan daerah untuk menyusun pedoman dan mengatur strategi menghadapi ujian semester ganjil, ujian nasional serta penerimaan masuk perguruan tinggi.

“Harus ada kebijakan khusus karena menteri telah memerintahkan seluruh sekolah di daerah bencana asap, harus diliburkan." kata Kamsol, Minggu (2/11/2015).

"Sekarang ini, untuk menambah jam pelajaran tidak optimal, karena jadwal belajar semester ganjil hanya tersisa waktu satu setengah bulan. Sementara libur akibat asap sudah mencapai 42 hari dengan kehilangan jadwal belajar 260 sampai 300 jam pelajaran,” kata dia lagi.

Menurut Kamsol, Riau akan menambah jam pelajaran selama dua jam sehari sepanjang waktu tersisa semester ganjil. 

Langkah itu dapat mengejar ketertinggalan jadwal libur asap sekitar 80 sampai 90 jam. Artinya, jadwal tambahan hanya mampu memenuhi sepertiga dari total ketertinggalan.

“Yang menjadi kendala dan beban terutama buat pelajar kelas tiga SMA. Kalau jadwal dan bobot ujian masuk perguruan tinggi tidak ada penyesuaian, murid Riau akan kalah bersaing dengan daerah lain untuk masuk ke perguruan tinggi favoritnya," ujar Kamsol.

"Kami berharap, Mendikbud dan Menristek Dikti memiliki kebijakan khusus yang diimplementasikan dalam bentuk peraturan atau surat keputusan," sambungnya.

Menurut dia, hal itu dapat menjadi kekuatan hukum yang jelas buat daerah sekaligus memberi rasa aman dan ketenangan bagi siswa yang mengalami dampak psikologis karena ketertinggalan di sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com