Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, AKBP Jules Abraham Abast kepada Kompas.com, Sabtu (24/10/2015) pagi mengatakan, senjata api itu diamankan, setelah tim gabungan dari polisi, Brimob dan TNI menggelar razia.
Senjata api tersebut diamankan di Dusun Bele dan Dusun Riambunga, Desa Lewonara, Adonara Timur.
Selain itu, polisi juga menyita satu bazoka rakitan, dua anak panah, lima buah tombak, dua pak korek api, 26 amunisi senjata api rakitan, 13 bom pipa rakitan, empat buah parang dan tiga buah petasan.
“Kegiatan razia ini yang dipimpin oleh Kapolres Flores Timur, AKBP Ferry Budianto, guna mengurangi terjadinya perang antar suku yang terjadi pada Selasa ( 20/10/2015) lalu,” kata Jules.
Menurut Jules, perang suku antara Dusun Riambunga dan Dusun Bele, mengakibatkan satu korban luka tembak pada bagian kaki yakni Zafar said (62), yang kemudian dirawat di Puskesmas Weiwerang.
“Sejak Rabu (21/10/2015) hingga Jumat (23/10/2015), sudah tidak terjadi perang tanding, karena sudah ada pelaksanaan razia senjata tajam dan senjata api rakitan oleh pihak Polres Flores Timur,”pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.