Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Polda: Polisi yang Tentukan Apakah Ada Kelalaian, Bukan PT Semen Tonasa

Kompas.com - 21/08/2015, 01:23 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi F Barung Mangera berang mendengar PT Semen Tonasa menyatakan tidak ada unsur kelalaian dalam kebakaran pabriknya. Menurut Barung, polisi yang berhak menentukan apakah ada unsur kelalaian dalam kebakaran tersebut.

"Yang menentukan adanya unsur kelalaian dalam kebakaran tersebut bukan PT Semen Tonasa. Tapi polisi yang menentukan setelah dilakukannya proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi ahli. Keliru PT Semen Tonasa jika menyatakan statement seperti itu soal tidak adanya kelalaian," kata Barung, Kamis (20/8/2015).

Menurut Barung, polisi tengah menyelidiki kasus kebakaran yang menewaskan seorang pekerja dan melukai 10 orang. Jika ditemukan unsur kelalaian, maka polisi bisa menindaklanjutinya dengan unsur pidana.

"Yang jelas, polisi mendalami unsur kelalaian dalam kebakaran itu sesuai dengan amanah dalam KUHP pada pasal 359, yang disebutkan 'barang siapa karena kesalahannya menyebabkan orang mati, dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun atau hukuman kurungan selama-lamanya satu tahun' dan Pasal 360 yang menyebutkan 'barang siapa karena kesalahannya menyebabkan orang luka berat dihukum penjara selama-lamanya lima tahun atau hukuman kurungan selama-lamanya satu tahun'," ujar Barung.

Sebelumnya, pihak managemen PT Semen Tonasa mengklaim tidak ada kelalaian dalam peristiwa terbakarnya pabrik. (Baca: Pabrik Terbakar Tewaskan 1 Pekerja, Semen Tonasa Bantah Disebut Lalai)

"Tadi malam Kapolres Pangkep ada di lokasi kejadian menyaksikan kebakaran. Memang tadi ada tim dari Polda Sulselbar yang datang, tapi tidak ada masalah. Silakan menyaksikan dan menyelidiki kasus itu. Jelas saya tegaskan tidak ada unsur kelalaian dalam kejadian itu," ujar Direktur Utama PT Semen Tonasa, Andi Unggul Attas saat menggelar konfrensi pers di kantor perwakilannya di Makassar, Kamis (20/8/2015) sore.

Pabrik Semen Tonasa IV terletak di Desa Biring Ere, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan Terbakar. Karyawan PT Semen Tonasa yang meninggal diketahui bernama Akbar (25). (Baca: Pabrik Semen Tonasa IV Terbakar, 1 Tewas dan 10 Luka)

Sementara 10 korban luka lainnya itu adalah Ansar (26), Hamsah (33), Wahyudi (23), Haerun (43), Jamal (45), Asdar (18), Bahtiar (26), Tono (19), Surpahmi (18) dan Supriadi (18).

Kebakaran terjadi di belt transport atau jembatan pengangkut batubara kasar sepanjang 150 meter menuju bangunan coal mill atau penggilingan untuk menghaluskan batubara di area pabrik Semen Tonasa. Kebakaran ini diduga disebabkan gesekan batubara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com