Kepala Kepolisian Resor TTS, Ajun Komisaris Besar Polisi I Ketut Adnyana, Kamis (10/7/2015) malam mengatakan, jasad bayi malang tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang warga, Wens Dapa di kebun miliknya.
“Mayat bayi ditemukan pertama kali oleh Wens Dapa. Saksi (Wens Dapa) melihat anjing miliknya memakan bayi, sehingga saksi langsung mengusir anjing yang memakan bayi tersebut,” kata Adnyana.
Adnyana mengatakan, bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki dengan panjang bayi 35 sentimeter dan masih terdapat tali pusar yang panjangnya 45 sentimeter.
Identitas bayi, termasuk juga siapa orangtua bayi, masih dalam penyelidikan polisi. Menurut Adnyana, setelah menerima laporan warga, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan juga meminta keterangan dari saksi agar bisa mengungkap siapa pelaku.
Adnyana berharap agar warga yang mengetahui informasi bisa melaporkan kepada pihak kepolisian, agar bisa membantu polisi mengungkap kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.