Kepala Kepolisian Resor TTS, Ajun Komisaris Besar Polisi I Ketut Adnyana, Kamis (10/7/2015) malam mengatakan, jasad bayi malang tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang warga, Wens Dapa di kebun miliknya.
“Mayat bayi ditemukan pertama kali oleh Wens Dapa. Saksi (Wens Dapa) melihat anjing miliknya memakan bayi, sehingga saksi langsung mengusir anjing yang memakan bayi tersebut,” kata Adnyana.
Adnyana mengatakan, bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki dengan panjang bayi 35 sentimeter dan masih terdapat tali pusar yang panjangnya 45 sentimeter.
Identitas bayi, termasuk juga siapa orangtua bayi, masih dalam penyelidikan polisi. Menurut Adnyana, setelah menerima laporan warga, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan juga meminta keterangan dari saksi agar bisa mengungkap siapa pelaku.
Adnyana berharap agar warga yang mengetahui informasi bisa melaporkan kepada pihak kepolisian, agar bisa membantu polisi mengungkap kasus tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.