Oplosan beras rusak itu sudah dilakukan dua tahun. Hal tersebut diungkapkan Direktur Reskrimsus Komisaris Besar Heri Bahana, Kamis (9/7/2015).
Namun, polisi belum menetapkan tersangka. "Dari empat orang yang sempat diamankan, belum ditetapkan tersangka. Kasus ini terus diselidiki dan mengarah ke gudang Bulog. Di mana setelah dioplos di sebuah gudang Jalan Haji Kalla, selanjutnya dibawa ke gudang Bulog," kata Heri.
Heri mengungkapkan, menurut pengakuan pegawai gudang di Jalan Haji Kalla, aksi ini sudah dilakukannya dua tahun. Namun, Heri enggan mengungkapkan keterlibatan pegawai Bulog. "Saya belum bisa mengungkapkan adanya keterlibatan orang dalam Bulog karena masih kita selidiki. Kita juga masih selidiki ke mana-mana saja beras oplosan itu dijual," kata dia.
Sebelumnya telah diberitakan, aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulselbar menyita 600 zak beras oplosan yang dicampur dengan beras rusak. Beras tersebut disita dari salah satu gudang di Jalan Haji Kalla, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakukang, Makassar, Sabtu (4/7/2015).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulselbar Komisaris Besar F Barung Mangera mengatakan, 600 zak beras yang disita itu tidak layak konsumsi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.