Para pimpinan taksi itu datang sekitar pukul 11.00 WIB dengan didampingi Ketua Organda Angkutan Umum Neneng Juraidah. Para pimpinan perusahaan taksi itu antara lain dari taksi Kota Kembang, HH, Blue Bird, Gemah Ripah, Rina Rini, dan Primkopau. Mereka diterima oleh Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Komisaris Polisi Santiadji Kartasasmita.
Neneng, salah satu perwakilan Organda, pun menyampaikan keberatan atas taksi Uber di Kota Bandung.
"Kami menghadap Bapak bahwa di Bandung ini ada taksi Uber Pak. Saya selaku dari Organda yang membawahi perusahaan taksi yang ada di Kota Bandung merasa dirugikan," kata Neneng.
Neneng mengatakan, memang keberadaan taksi Uber belum lama di Kota Bandung. Namun, dengan sistem pelayanan yang cukup mumpuni yang dimiliki taksi Uber, ribuan taksi di Bandung kena imbasnya.
"Kami keberatan, padahal mereka (Uber) tidak punya izin resmi dari pemerintah, sementara kami yang sudah jelas punya izin dari pemerintah, kami merasa dirugikan. Kami meminta keadilan. Sebanyak 2.000 taksi yang ada di Bandung rugi," ujarnya.
Santiadji lalu mengatakan bahwa dia baru mengetahui taksi Uber sudah "berkeliaran" di Bandung. Pihak kepolisian, lanjutnya, akan mencoba menelaah dan mendalami soal keberadaan taksi tersebut dan apa dugaan pelanggarannya.
"Kami baru tahu baru-baru ini malah. Saya pikir apa nih taksi Uber. Jadi, untuk soal ini, kami pelajari dulu, kami coba dalami dulu. Kami akan kordinasi dengan pihak terkait, pihak Dishub dan pemerintah," kata Santiadji.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.