Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polrestabes Makassar Sidik Kasus Korupsi BPJS di RS Haji

Kompas.com - 15/06/2015, 16:26 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polrestabes Makassar sedang menyidik kasus dugaan korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di RS Haji Provinsi Sulwesi Selatan. Dana BPJS tersebut dikelolah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun anggaran 2014.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Noviana Tursanurohmad, Senin (15/6/2015), menjelaskan, pihaknya tengah menyidik dana BLUD tahun anggaran 2014 sebesar Rp 36 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi masyarakat melalui BPJS, Jamkesda dan lainnya.

"Dana di BLUD seperti untuk pelayanan BPJS, Jamkesda dan lainnya itu diduga diselewengkan. Jadi kasus dugaan korupsi di RS Haji ditingkatkan dari proses penyelidikan ke penyidikan," kata Noviana.

Noviana mengungkapkan, dalam sepekan ini, penyidik setiap hari mengagendakan pemeriksaan 5 orang. Hanya saja, belum diketahui apakah saksi-saksi itu bersedia hadir atau tidak. Dengan pemeriksaan saksi-saksi itu, penyidik bekerja maraton menuntaskan perkara dana BLUD RS Haji Provinsi Sulsel.

"Ya, sudah ada calon tersangka. Saat ini kita tiap hari memeriksa lima orang saksi. Hari ini saja kita agendakan lima orang saksi, tapi hanya tiga orang yang datang. Setelah pemeriksaan semua saksi-saksi secara maraton, kami akan mengajukan audit yang dilakukan BPKP," ungkapnya.

Noviana menambahkan, pihaknya telah menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi di BLBU.

"Saya belum bisa bicara soal besaran kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus itu. Karena belum dihitung oleh BPKP," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com