"Jika kami dianggap sebarkan ajaran sesat, ajaran sesat yang bagaimana? Kami juga tidak pernah tahu warga yang mana yang ingin kampus ini bubar," kata kuasa hukum STAI Ali Bin Abi Tholib Surabaya, Remy Arriza Balaga, Senin (4/5/2015).
Selama ini, lanjut dia, tidak pernah ada media resmi yang mengutarakan pembubaran kampus STAI Ali Bin Abi Tholib, apalagi itu dari kalangan warga.
"Intitusi pendidikan kami ini resmi, kami hanya melayani tindakan yang bersifat resmi secara hukum," ungkapnya.
Terkait tuduhan bahwa kampusnya menyebarkan ajaran sesat melalui buletin Al-Amin pada Februari lalu, Remy juga membantahnya.
"Artikel itu adalah karya ilmiah mahasiswa, jika tidak sependapat, mari didiskusikan secara ilmiah juga, jangan main fitnah," ungkapnya.
Seperti diberitakan, warga sekitar kampus menuding kampus STAI Ali Bin Abi Tholib menyebarkan aliran sesat. Warga pun membentuk tim untuk mengkomunikasikan pembubaran kampus tersebut. Februari lalu, warga sempat melakukan aksi di depan kampus STAI Ali Bin Abi Tholib.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.