Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanah Bersertifikat Diserobot, Kepala Desa dan Warga Resah

Kompas.com - 20/04/2015, 17:59 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis


PROBOLINGGO, KOMPAS.com
- Sertifikat tanah yang diterbitkan Badan Pertahanan Nasional (BPN) belum menjadi jaminan tanah milik seseorang bebas gangguan. Buktinya, masih saja ada warga yang tetap mengaku menjadi pemilik tanah meski ada orang lain yang memilikinya secara sah.

Abdul Wafi, warga Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menyerobot sawah milik Hj Nafisah, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton. Sawah seluas 7.075 meter persegi tersebut terletak di Desa Sumberan dan diserobot sejak Januari lalu.

Berdasarkan sertifikat yang diterbitkan BPN Kabupaten Probolinggo, sawah tersebut sah milik Nafisah. Abdul Jamil, ayah Nafisah, membeli sawah tersebut dari Arti, orangtua Abdul, pada tahun 1980 dengan harga Rp 3 juta yang tercantum dalam akte jual beli.

Menurut Fawaid, anak Nafisah, karena Abdul Wafi menyerobot dua dari lima petak sawah milik Nafisah dengan cara menanaminya padi, Nafisah meminta diselesaikan secara kekeluargaan di kantor desa. Namun, Abdul Wafi berkali-kali tidak memiliki itikad baik.

“Akhirnya kami laporkan kasus ini ke Polres Probolinggo. Pak Abdul susah dimintai keterangan karena sering berada di Kalimantan. Kami ingin agar masyarakat mengikuti peraturan pemerintah, termasuk sertifikat BPN yang menyatakan sawah ini sah milik Nafisah,” ujar Fawaid ditemui di sawah yang diserobot, Senin (20/4/2015).

Pjs Kepala Desa Sumberan Ali Al-Habsy mengatakan, Abdul mengaku sebagai pemilik sah sawah itu dengan menunjukkan fotokopi letter C. Setelah dicek ke kecamatan dan BPN oleh Ali, ternyata letter C itu tak pernah ada. Anehnya, Abdul tidak pernah melayangkan gugatan ke pengadilan atas sawah itu.

Kejadian ini membuat Ali dan warga lain was-was. Sebab, tanah yang sudah bersertifikat, masih diserobot dan diakui oleh pihak lain. Menurut dia, kejadian ini rawan memicu konflik sosial, bahkan bentrokan yang tak bisa dihindarkan.

“Kalau ini terus berlanjut, bisa menjalar kepada orang lain. Sertifikat dari BPN itu sudah sah, tapi kenapa masih diklaim oleh orang lain? Saya khawatir ini menjadi contoh yang tidak baik ke depannya. Saya minta warga taat hukum dan aturan,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com