Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Umum Muhammadiyah Dukung Aksi Protes Pegawai KPK

Kompas.com - 04/03/2015, 17:00 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com — Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mendukung aksi para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak pelimpahan kasus dugaan rekening gendut Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.

Hal tersebut disampaikan Din seusai menutup rangkaian acara Puncak Pertemuan Pemimpin Muslim dan Buddha di Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (4/3/2015).

"Saya setuju dan mengapresiasi aksi protes pegawai KPK terhadap pimpinannya yang melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung," kata Din. [Baca: Pegawai KPK Tolak Pelimpahan Kasus Budi Gunawan]

Din menyatakan, sikapnya ini tak berkaitan dengan kasus seseorang. Namun, secara umum, dia tidak setuju dengan adanya pelimpahan kasus dari instansi satu ke instansi penegak hukum yang lain, seperti dari KPK ke Kejaksaan Agung.

"Ini (pelimpahan kasus) bisa menjadi preseden buruk bagi upaya penegakan hukum antikorupsi. Nanti ada hal-hal tertentu, masalah tertentu, terus dilimpahkan. Padahal, KPK adalah produk reformasi yang dibentuk karena Polri dan Kejaksaan belum maksimal memberantas korupsi," lanjut Din.

Menurut Din, KPK semestinya memilih satu sikap, menghentikan kasus tersebut atau melanjutkan proses hukum jika KPK yakin dan memiliki bukti-bukti kuat untuk menetapkan status tersangka terhadap seseorang.

"Kalau kemarin ada keputusan praperadilan yang memutuskan dan menyalahkan keputusan KPK yang men-tersangka-kan seseorang, selanjutnya terserah KPK, akan batalkan, atau dia teruskan. Katanya diteruskan, tetapi (malah) dilimpahkan. Ini namanya cuci tangan. Ini tidak baik," tandas Din.

 
 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com