Irma, misalnya. Salah satu penjual yang ada di pasar pakaian bekas Kolaka tersebut berpendapat, jika larangan tersebut mutlak berlaku di Kolaka, maka akan ada banyak warga yang kehilangan mata pencarian.
“Kalau memang dilarang kita mau kerja apalagi pak. Dan memang juga belum ada imbauan dari pemerintah setempat. Kalau larangan dari pemerintah pusat itu memang kita sudah dengan di televisi. Tapi kan masalahnya adalah kalau dilarang total kita semua kerja apa. Mungkin bagusnya ada solusi yang diberikan kepada kami,” kata Irma, Minggu (15/02/2015).
Senada dengan Irma, pedagang lainnya Amin, mengatakan, sejak puluhan tahun lalu hingga saat ini belum ada pelanggan pakaian bekas yang mengeluh terkena penyakit akibat memakai pakaian bekas.
“Ini kan menandakan memang tidak berbahaya. Jadi pada intinya kita tetap menjual pakaian bekas ini,” tegas dia.
Para pedagang mengaku, sekali membuka 'ball' (ikatan karung besar dalam jumlah yang banyak) bisa meraup keuntungan hingga jutaan rupiah. Meski, harga belinya pun mencapai jutaan rupiah.
Di Kolaka dua hari khusus bagi warga untuk berburu pakaian bekas itu, yaitu hari Jumat dan Minggu. Dalam hari tertentu ini, ratusan masyarakat berjibaku mencari pakaian bekas. Pengunjungnya pun datang malai dari pekerja kasar hingga pejabat dan anggota DPRD.
Di tempat yang sama, salah satu pelanggan bernama Ikbal berpendapat, pelarangan menjual pakaian bekas bukan bagian dari solusi. Seharusnya, pemerintah memberikan solusi yang tepat pada pedagang.
“Lagian juga pakain bekas itu kualitasnya bagus dengan harga terjangkau, beda dengan pakaian yang dijual di toko-toko,” kata Ikbal.
Hingga saat ini, petugas Dinas Koperasi dan Perdagangan Kolaka belum bisa memberikan kepastian apakah akan menutup pasar pakaian bekas di Kolaka. “Belum ada perintah pak untuk menutup atau langkah apa yang akan diambil. Jadi sejauh ini memang kita tidak bertindak,” kata salah satu staf Dinas Koperindag Kolaka yang namanya enggan disebutkan saat dihubungi melalui telepon.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.