Padatnya daftar tunggu jemaah haji disebabkan oleh antusiasme warga Nunukan untuk bisa menunaikan ibadah haji. Setiap bulan, Kantor Kementerian Agama Nunukan rata-rata menerima lebih dari 50 pendaftar calon anggota jemaah haji.
"Bulan ini saja 54 orang yang mendaftar haji," ujar pejabat Kantor Agama Kabupaten Nunukan, Syarifudin, Jumat (6/2/2015).
Untuk menyiasati lamanya daftar tunggu, warga Nunukan mulai mendaftarkan diri menjadi calon anggota jemaah haji sejak usai dini. Kemenag Nunukan mengaku telah menerima calon anggota jemaah haji yang berusia 10 tahun. Hal ini mengingat, jika mendaftar pada tahun 2015, maka calon anggota jemaah baru akan berangkat pada tahun 2036.
Sebelumnya, Kementerian Agama Nunukan membatasi usia para pendaftar minimal 17 tahun. Namun, padatnya daftar tunggu membuat aturan tersebut dihapuskan, bahkan Kementerian Agama Nunukan siap menerima pendaftar calon anggota jemaah haji yang berusia balita.
"Boleh saja mendaftarkan, kalau mau mendaftarkan. Yang jelas, pendaftar punya dokumen resmi, seperti akta kelahiran. Itu boleh, mengingat sekarang daftar tunggunya lama," imbuh Syarifudin.
Kabupaten Nunukan sendiri memiliki kuota calon anggota jemaah haji sebanyak 107 orang per tahun. Angka ini sudah melalui pengurangan kuota sebanyak 20 persen. Sementara itu, biaya naik haji tahun 2014 bisa lebih dari Rp 40 juta.
"Rupiah kita kemarin anjlok. Kalau dihitung rupiah, (biayanya) lebih dari Rp 40 juta," pungkas Syarifudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.