Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Karaoke Dibangun di Kawasan Pesantren, Warga Demo

Kompas.com - 29/01/2015, 17:05 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis


KENDAL, KOMPAS.com — Puluhan warga Desa Jambearum, Kecamatan Patebon, Kendal, Jawa Tengah, mendatangi kantor Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) yang ada di Jalan Soekarno-Hatta, Kendal, Kamis (29/1/2015).

Warga mempertanyakan izin pembangunan tempat karaoke yang ada di desanya. Menurut salah satu anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Jambearum Patebon, Murwoto, warga menolak pembangunan tempat karaoke.

Pasalnya, tempat karaoke dinilai mendatangkan maksiat. Sementara itu, menurut Murwoto, Desa Jambearum adalah desa santri karena banyak tempat pesantren. Warga khawatir tempat karaoke itu mengotori otak generasi muda.

"Setahu saya, pembangunan tempat karaoke itu belum mempunyai izin. Sebab, warga sekitar belum ada yang tanda tangan," kata Murwoto.

Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Desa Jambearum, Sri Purwanti. Menurut Sri, seharusnya pembangunan tempat karaoke tesebut dihentikan.

"Warga pernah melapor ke Satpol PP Kendal dan dihentikan dengan memberi tanda police line. Tapi, sekitar empat jam kemudian, pita police line itu dipreteli dan mereka kembali melanjutkan pembangunan tempat itu," ujarnya.

Sri mengaku, supaya tidak ada gejolak dari warga yang bisa merugikan semua pihak, dia meminta supaya pembangunan itu dihentikan.

Terkait dengan hal itu, Kepala BPMPT Alex Supriyono mengaku bahwa dirinya belum mengeluarkan surat izin lingkungan maupun izin mendirikan bangunan (IMB). Pihaknya, tambah Alex, baru mengeluarkan izin prinsip.

"Izin prinsip itu hanya surat untuk mengurus izin lingkungan dan IMB," ujarnya.

Menurut Alex, pihaknya baru bisa mengeluarkan surat izin lingkungan setelah ada surat rekomendasi dari Badan Lingkungan Kendal (BLK). Mengenai IMB, lanjutnya, baru keluar setelah ada persetujuan dari masyarakat sekitar.

"Nanti kami akan memberi teguran kepada pihak yang membangun. Seharusnya, dia tidak boleh membangun dulu," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com